Sebagai Bentuk Pertanggungjawaban dan Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Pencalonan Pilkada 2024, Bawaslu Brebes Serahkan Laporan Akhir
|
Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Brebes telah menyerahkan laporan akhir pengawasan tahapan pencalonan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 kepada Bawaslu Republik Indonesia, Selasa (14/01/2025). Penyerahan laporan ini merupakan bagian dari pertanggungjawaban dan evaluasi pelaksanaan pengawasan Pilkada di wilayah Kabupaten Brebes.
Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes, Trio Pahlevi, menjelaskan bahwa laporan tersebut memuat hasil pengawasan komprehensif terhadap seluruh proses pencalonan, mulai dari pendaftaran hingga penetapan calon. "Laporan ini mencakup berbagai aspek pengawasan yang telah kami lakukan selama tahapan pencalonan berlangsung," ujarnya.
Dalam laporan tersebut, Bawaslu Kabupaten Brebes memaparkan beberapa poin penting, termasuk:
1. Hasil pengawasan terhadap proses verifikasi berkas pencalonan
2. Temuan dan penanganan pelanggaran selama masa pencalonan
3. Evaluasi pelaksanaan tahapan pencalonan
4. Rekomendasi untuk perbaikan sistem pengawasan ke depan
Bawaslu RI menyambut baik penyerahan laporan ini sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengawasan Pilkada. Laporan ini akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengawasan Pilkada di masa mendatang.
"Kami berharap laporan ini dapat memberikan gambaran yang jelas tentang pelaksanaan pengawasan pencalonan di Kabupaten Brebes dan menjadi masukan berharga bagi Bawaslu RI dalam mengembangkan strategi pengawasan yang lebih efektif," tambah Karnodo yang menjabat sebagai Angota/Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Brebes.
Penyerahan laporan akhir ini menandai selesainya tahapan pengawasan pencalonan di Kabupaten Brebes untuk Pilkada Serentak 2024. Selain menyerahkan laporan akhir, Bawaslu Kabupaten Brebes juga menyerahkan Buku Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024.
Bawaslu Brebes akan terus melanjutkan tugasnya dalam mengawasi tahapan-tahapan Pilkada berikutnya demi terwujudnya Pilkada yang demokratis dan berintegritas.
Penulis dan Foto: Khairul Iman S
Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes