Simulasi Penyelesaian Sengketa Pemilihan
|
Brebes - Kamis 30 Desember 2021, Bawaslu Kabupaten Brebes menyelenggarakan kegiatan “Simulasi Penyelesaian Sengketa Pemilihan”. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai salah satu langkah untuk peningkatan kapasitas penyelenggara pemilu, khususnya dalam hal pelaksanaan penyelesaian sengketa pemilihan.
Dihari pertama, Kamis (30/12/2021), Pelaksanaan simulasi diawali dengan penerimaan permohonan, sampai dengan dilaksanakannya rapat pleno tertutup dalam menentukan pemenuhan syarat formil dan materil permohonan sengketa proses pemilihan untuk diregistrasi.
Dihari kedua, Jum'at (31/12/2021) pelaksanaan Simulasi Penyelesaian Sengketa Pemilihan kembali dilanjutkan, yaitu dengan agenda musyawarah tertutup, kemudian dilanjutkan musyawarah terbuka sampai dengan pembacaan putusan pada musyarawah terbuka, dan diakhiri dengan pelaksanaan evaluasi kegiatan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Brebes, Bapak Anisul Fuad selaku Koordiv. Penyelesaian Sengketa dalam evaluasi kegiatan ini menyampaikan, bahwa simulasi ini untuk meningkatkan keterampilan, “secara knowledge sudah cukup satu tahun kebelakang, tahun ini kita tingkatkan kapasitas dengan simulasi”, tegasnya. Kegiatan ini sengaja dilakukan di dalam Kantor, tidak diluar, untuk mengevaluasi bagaimana kesiapan mulai dari sarana-prasarana dan kapasitas sumber daya manusianya. Dalam simulasi ini kita bukan belajar membuat permohonan atau jawaban, namun belajar bagaimana bisa membaca permohonan dan jawaban serta menggali keterangan para pihak. Kegiatan ini diikuti pula oleh semua jajaran Bawaslu Kabupaten Brebes yang ikut berperan sebagai saksi para pihak di musyawarah terbuka.