Lompat ke isi utama

Berita

Sinergi Wujudkan Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Brebes Awasi Coklit Terbatas di Desa Wanacala

hgfree

Brebes – Bawaslu Kabupaten Brebes melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan coktas (pencocokan dan penelitian terbatas) yang dilakukan oleh KPU pada Rabu, 15 April 2026 di Desa Wanacala, Kecamatan Songgom.

 

Pengawasan dilakukan langsung oleh Koordinator Divisi Pengawasan, Amir Fudin, bersama jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Brebes. Kehadiran mereka memastikan proses coktas berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan potensi pelanggaran.

 

Sementara itu, dari pihak KPU Kabupaten Brebes, kegiatan turun lapangan dipimpin oleh Ketua KPU beserta dua anggota komisioner, didampingi jajaran sekretariat. Kehadiran kedua lembaga ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kualitas data pemilih.

 

Hasil pengawasan menemukan adanya ketidaksesuaian data, yakni tiga warga Desa Wanacala yang memiliki perbedaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) antara daftar pemilih tetap (DPT) dengan data kependudukan. “Temuan ini akan kami catat dan koordinasikan dengan pihak terkait agar tidak menimbulkan masalah pada tahapan berikutnya,” ujar Amir Fudin.

 

Dengan adanya pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Brebes menekankan pentingnya ketelitian dalam proses coktas demi menjamin hak pilih warga tetap terjaga dan penyelenggaraan pemilu berjalan dengan baik.

Penulis dan Foto: Prisa Ratna A

Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes