Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Pengawas Pemilu Dengan Kelompok Sasaran Warga Dusun PenjaliBanyu Desa Siandong Brebes

Bawaslu Kab. Brebes berkomitmen melaksanakan program-program pendidikan pengawasan Pemilu bagi masyarakat. Sebelumnya program ini menyasar kelompok-kelompok masyarakat dan organisasi kemasyarakatan di Kab. Brebes.

Bawaslu Kab. Brebes percaya, keterlibatan langsung masyarakat dalam pengawasan Pemilu merupakan salah satu bentuk partisipasi dalam hajatan pesta demokrasi di Indonesia.

"Peran serta masyarakat sangat penting bagi Bawaslu dalam mendukung pengawasan Pemilu ataupun Pilkada. Masyarakat tidak boleh ragu melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi", kata Komisioner Bawaslu Kab. Brebes Rudi Raharjo dalam kegiatan "Sosialisasi Pengawas Pemilu Kelompok Sasaran Warga Dusun Penjalinbanyu", Jumat (22/11/2019) di aula balai desa setempat.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kab. Brebes ini dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Kab. Brebes, Kepala Desa Siandong, Kepala Dusun Penjalinbanyu, Perwakilan RT/RW, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, dan masyarakat dusun Penjalinbanyu.

Rudi menjelaskan, dalam UU No. 17 tahun 2017 tentang Pemilu, status Bawaslu Kab./Kota menjadi tetap. Sehingga ada atau tidak ada Pemilu/Pilkada, Bawaslu tetap menjalankan tugas dan fungsinya. Salah satunya adalah meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.

"Salah satu misi Bawaslu adalah sebagai pusat pembelajaran pengawasan Pemilu", tuturnya. Untuk itu, Bawaslu akan terus berkomitmen memberikan pendidikan dan pembelajaran pengawasan Pemilu kepada masyarakat, ungkapnya di sela-sela penandatanganan Komitmen Bersama Warga Dusun Penjalinbanyu.

Humas Bawaslu Kabupaten Brebes

Tag
Bawaslu Brebes
Bawaslu Provinsi Jawa Tengah
Bawaslu RI
Berita Terbaru
Sosialisasi Bawaslu