Sosialisasi Perbawaslu terkait Penyelesaian Sengketa Proses
|
Anggota Bawaslu Kabupaten Brebes Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Anisul Fuad mengikuti "Rapat Koordinasi Wilayah Sosialisasi Perbawaslu terkait Penyelesaian Sengketa Proses" yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah selama dua hari.
Sosialisasi Perbawaslu secara daring melalui media Zoom Meeting tersebut di ikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah.
Saat memberi sambutan sekaligus membuka Rakorwil HERU CAHYONO, S.Sos., MA Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa menjelaskan penyelesaian sengketa proses sangat penting dalam pemilu maka perlu penyegaran kembali dan pembenahan “penyelesaian sengketa proses kewenangan yang menjadi mahkota Bawaslu penting kita untuk menyegarkan kembali.
Tujuan dari kegiatan Rapat Koordinasi Wilayah Sosialisasi Perbawaslu terkait Penyelesaian Sengeketa Proses, membahas tentang tahap ketiga Adjudikasi dalam Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum. Menindaklanjuti apa yang menjadi program Bawaslu Provinsi Jawa Tengah terkait tindak lanjut webinar kemarin menyoal Penyelesaian Sengketa Adjudikasi.
Sementara ada beberapa hal dari hasil webinar kemarin, terkait hasil putusan yang mencangkup final dan mengikat, prinsipnya yang menjadi kewenangan Bawaslu. Sekarang masuk dalam tahapan ketiga, yang sebelumnya kita sudah melewati tahapan permohonan dan mediasi.