Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasikan Pengawasan Logistik, Rudi Beberkan Potensi Kerawanan dan Strategi Pencegahan Pelanggaran

Foto Bersama1wasadaDADADF

Brebes (24/10/2024) – Anggota/Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Brebes Rudi Raharjo, jelaskan Potensi Kerawanan dan Strategi Pencegahan Pelanggaran pada tahapan Logistik Pemilihan Serentak Tahun 2024.

 

Hal tersebut ia sampaikan pada kegiatan podcast bertajuk Sosialisasi Pengawasan dengan tema Pengawasan Logistik Pada Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Wilayah Kabupaten Brebes.

 

Podcast yang disiarkan langsung melalui Radio Singosari FM Brebes dan Youtube Bawaslu Kabupaten Brebes, di moderatori langsung oleh insan Jurnalis Brebes yaitu Bayu Setiawan dari Suara Merdeka dan Dedi Sulastro dari Radar Tegal.

 

Rudi menjelaskan bahwa terdapat beberapa potensi kerawanan dan strategi pencegahan pelanggaran pada tahapan Logistik Pemilihan Serentak Tahun 2024. Merujuk pada Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2024 Tentang Identifikasi Potensi Kerawanan Dan Strategi Pencegahan Pelanggaran Pengadaan Logistik Pemilihan Dan Pendistribusiannya Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, terdapat beberapa potensi kerawanan Pengadaan perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya, dan perlengkapan pemungutan suara tidak tepat jumlah, tidak tepat jenis, bentuk, ukuran dan spesifikasi, tidak tepat kualitas, dan tidak tepat waktu.

 

Oleh karena Potensi Kerawanan tersebut, terdapat Strategi Pencegahan Pelanggaran Pengadaan Logistik Pemilihan dan Pendistribusiannya yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Brebes. Strategi yang dilakukan diantaranya adalah membuat instruksi kepada jajaran pengawas dibawah, Berkoordinasi dengan KPU, Berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam dalam pengamanan pendistribusian logistik, Melakukan pencegahan kolaboratif bersama multistakeholder, Melakukan manajemen krisis terkait dengan situasi krisis pada pengadaan logistic Pemilihan dan pendistribusiannya, Mendirikan Posko Aduan Masyarakat, serta Melakukan edukasi dan publikasi pengawasan pengadaan dan distribusi logistik Pemilihan melalui website dan media sosial Bawaslu Kabupaten Brebes maupun Panwaslu Kecamatan.

 

Diakhir podcast, Rudi mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya tahapan Logistik Pemilihan Serentak Tahun 2024 agar Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Wilayah Kabupaten Brebes berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penulis dan Foto: Bawaslu Kabupaten Brebes

Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes