Lompat ke isi utama

Berita

Tertibkan Pengelolaan Arsip, Hadi Tekankan Pentingnya Arsip Bagi Kelembagaan

gdfert

Brebes - Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes, Hadi Asfuri, menegaskan pentingnya pengelolaan arsip dalam menjaga tertib administrasi dan keberlanjutan kelembagaan. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manuadia (SDM) tentang Pelaksanaan Tata Kelola Kearsipan “Penghapusan dan Pemusnahan Dokumen Non-Aktif”  yang digelar di Kantor Bawaslu Kabupaten Brebes, Rabu (13/5/2026).

 

Hadi menilai arsip tidak boleh dipandang sekadar kumpulan dokumen administratif. Menurutnya, arsip memiliki kedudukan penting sebagai bukti legal, sumber informasi, sekaligus rekam jejak kelembagaan yang harus dijaga dengan baik.

 

“Bawaslu Kabupaten Brebes terus berkomitmen menjaga segala bentuk aset, salah satunya arsip. Hal ini sangat penting karena arsip berfungsi sebagai bukti legal, sumber informasi, dan bagian dari sejarah kelembagaan yang menunjang kelangsungan operasional,” jelasnya.

Ia menambahkan, penataan arsip yang baik akan mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan secara lebih tertib, akuntabel, dan terdokumentasi. Karena itu, seluruh jajaran sekretariat diharapkan memiliki pemahaman yang sama dalam melaksanakan tata kelola arsip sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Pada kesempatan yang sama, Aldino selaku Arsiparis Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menyampaikan materi mengenai proses penyusutan dan pemusnahan arsip. Materi tersebut mengacu pada Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis, Perbawaslu Nomor 14 Tahun 2020 tentang Jadwal Retensi Arsip, serta Perbawaslu Nomor 11 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Arsip.

 

Aldino menjelaskan, penyusutan dan pemusnahan arsip harus dilakukan berdasarkan klasifikasi, jadwal retensi, nilai guna, dan status akhir arsip. Dengan demikian, proses penghapusan maupun pemusnahan arsip dapat dilaksanakan secara tertib dan sesuai prosedur.

 

Selain itu, Papang Yudi Prasetyo selaku Arsiparis Ahli Madya Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Brebes turut menjelaskan tentang pelimpahan dan penyerahan arsip permanen. Hal itu, menjadi bagian penting dalam memastikan arsip yang memiliki nilai guna kesejarahan dan kelembagaan dapat dikelola serta diserahkan sesuai ketentuan kearsipan.

 

Sebagai informasi, kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat, serta jajaran kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Brebes. Agenda ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas pengelolaan arsip yang telah berjalan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Brebes, khususnya dalam rangka perencanaan penyusutan dan pemusnahan arsip.

Penulis dan Foto: Sodikun 

Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes