Terus Berkomitmen Menjaga Transparansi Dan Akuntabilitas, Bawaslu Kabupaten Brebes Mengikuti Evaluasi Pelaporan LHKPN 2024 Dan Sosialisasi Pelaporan LHKPN 2025
|
Brebes – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Brebes mengikuti kegiatan Evaluasi Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2024 dan Sosialisasi Pelaporan LHKPN Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 22 Januari 2026, mulai pukul 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Tengah, termasuk Bawaslu Kabupaten Brebes, sebagai bentuk komitmen lembaga dalam mewujudkan penyelenggara pemilu yang berintegritas, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pemenuhan kewajiban pelaporan LHKPN.
Dalam kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menyampaikan evaluasi pelaksanaan pelaporan LHKPN Tahun 2024, mencakup tingkat kepatuhan, ketepatan waktu pelaporan, serta berbagai kendala yang dihadapi oleh penyelenggara pemilu di daerah. Selain itu, disampaikan pula sosialisasi terkait kebijakan, mekanisme, dan teknis pelaporan LHKPN Tahun 2025 agar pelaksanaannya dapat berjalan lebih optimal.
Bawaslu Kabupaten Brebes mengikuti kegiatan ini secara saksama sebagai upaya peningkatan pemahaman dan kesiapan dalam menghadapi pelaporan LHKPN Tahun 2025. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Brebes dapat melaksanakan kewajiban pelaporan LHKPN secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Partisipasi aktif Bawaslu Kabupaten Brebes dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk terus menjaga integritas penyelenggara pemilu serta mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Penulis dan Foto: Bawaslu Kabupaten Brebes
Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes