Tingkatkan Akuntabilitas, Bawaslu Brebes Sampaikan Capaian Kehumasan 2024
|
Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Brebes telah menyerahkan laporan akhir kegiatan kehumasan tahun 2024 kepada Bawaslu Republik Indonesia, Jum’at (17/01/2025). Penyerahan laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban dan evaluasi kinerja kehumasan Bawaslu Kabupaten Brebes selama tahun 2024.
Amir Fudin yang merupakan Anggota/Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Brebes menjelaskan bahwa laporan tersebut berisi rangkuman seluruh kegiatan komunikasi dan publikasi yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2024. "Laporan ini mencakup berbagai program sosialisasi pengawasan pemilu, kegiatan media relations, dan pelayanan informasi publik yang telah kami lakukan," ujarnya.
Dalam menjalankan tugasnya, Humas Bawaslu memiliki peran strategis sebagai jembatan komunikasi antara lembaga dengan masyarakat. Fungsi utama Humas mencakup pengelolaan informasi publik, membangun citra positif lembaga, dan memastikan transparansi pengawasan pemilu kepada masyarakat. Humas juga berperan penting dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengawasan partisipatif dalam pemilu.
"Humas menjadi ujung tombak dalam penyebaran informasi dan sosialisasi program-program pengawasan Bawaslu. Kami bertanggung jawab memastikan masyarakat mendapat informasi yang akurat dan terpercaya terkait pengawasan pemilu," tambah Karnodo yang menjabat sebagai Angota/Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Brebes.
Dalam laporan tersebut juga dimuat capaian-capaian penting Humas Bawaslu Kabupaten Brebes dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pencegahan pelanggaran pemilu di wilayah Kabupaten Brebes. Termasuk di dalamnya upaya-upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu melalui berbagai program komunikasi publik yang inovatif.
Biro Hukum dan Humas Bawaslu RI menyambut baik penyerahan laporan tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga pengawas pemilu di tingkat daerah. Laporan ini akan menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja kehumasan Bawaslu ke depannya.
Ke depan, Bawaslu Kabupaten Brebes berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi dan komunikasi publik guna mendukung terwujudnya pemilu yang berintegritas di Kabupaten Brebes. Penguatan fungsi kehumasan akan terus dilakukan melalui berbagai inovasi dan program strategis dalam rangka mengoptimalkan pengawasan pemilu partisipatif.
Penulis dan Foto: Bawaslu Kabupaten Brebes
Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes