Triwulan III, Bawaslu Brebes Sisir Data Pemilih Meninggal di Desa Pamulihan
|
Brebes – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Brebes kembali turun langsung ke lapangan untuk melakukan uji petik data pemilih di Desa Pamulihan, Kecamatan Larangan, pada Rabu (08/07/2026). Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Pamulihan dengan melibatkan pemerintah desa setempat.
Uji petik dilakukan dengan meminta dan mencermati data terbaru penduduk, khususnya terkait warga yang telah meninggal dunia. Langkah ini merupakan salah satu stategi pengawasan untuk memujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir dan komprehensif dalam pemutakhiran data pemiih berkelanjutan tahun 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Brebes, Amir Fudin dan Karnodo didampingi jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Brebes.
Dalam keterangannya, Amir Fudin menegaskan pentingnya pembaruan administrasi data kependudukan di Desa,pembaruan secara berkala sangat penting guna mencegah potensi permasalahan dalam daftar pemilih. “Kami melakukan uji petik pada triwulan 3 pemutakhiran data berkelanjutan ini untuk memastikan data pemilih benar-benar akurat, dan mutakhir terutama terkait data warga yang sudah meninggal agar tidak lagi tercantum dalam daftar pemilih maupun data pemilih yang sudah memenuhi syarat namun belum terdaftar khususnya di Desa Pamulihan,” ujarnya.
Sementara itu, Karnodo menyampaikan bahwa “Perlunya kolaborasi stakeholder terkait secara berkesinambungan untuk mewujudkan data pemilih, data kependudukan yang mutakhir dan akurat". ujaarnya.
Kegiatan ini juga menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah desa dalam memperoleh data yang valid dan sesuai dengan kondisi di lapangan.Dengan adanya kegiatan ini, Bawaslu Brebes berharap dapat mewujudkan data pemilih yang mutakhir, akurat dan komprehensif guna mendukung penyelenggaraan Pemilu kedepan lebih berkualitas.
Penulis dan Foto: Prisa Ratna A
Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes