Bawaslu Brebes Ikuti Rakor Inventarisasi Data Temuan dan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan 2024
|
Bawaslu Kabupaten Brebes melalui Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Inventarisasi Data Temuan dan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 dan Pemilihan 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (1/7/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut surat Bawaslu Republik Indonesia terkait perintah melengkapi data dan mengonfirmasi jumlah data yang valid mengenai penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Rakor diikuti oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, serta jajaran staff kesekretariatan yang membidangi penanganan pelanggaran dari seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Dalam rakor tersebut, Bawaslu Kabupaten Brebes menyampaikan data hasil penanganan pelanggaran selama tahapan Pemilu Tahun 2024. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 10 pelanggaran administrasi, 3 pelanggaran kode etik, 1 pelanggaran hukum lainnya, dan tidak terdapat pelanggaran pidana pemilu yang ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Brebes.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Brebes juga melaporkan terdapat 7 laporan yang tidak diregister, terdiri atas 2 laporan pada tingkat kecamatan dan 5 laporan pada tingkat kabupaten. Data tersebut menjadi bagian dari proses inventarisasi dan validasi yang dilakukan secara nasional guna memastikan kesesuaian data penanganan pelanggaran di seluruh daerah.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Brebes Trio Pahlevi, S.E menyampaikan bahwa kegiatan inventarisasi data ini sangat penting untuk menjaga akurasi dan akuntabilitas data penanganan pelanggaran pemilu. “Melalui kegiatan inventarisasi ini, kami dapat memastikan bahwa seluruh data temuan dan laporan dugaan pelanggaran yang pernah ditangani telah terdokumentasi dengan baik dan sesuai dengan kondisi riil. Data yang valid menjadi fondasi penting dalam evaluasi pelaksanaan pengawasan Pemilu dan Pemilihan serta sebagai bahan perbaikan untuk penyelenggaraan demokrasi ke depan,” ujar Trio Pahlevi.
Bawaslu Kabupaten Brebes berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan data penanganan pelanggaran sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengawasan pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Penulis dan Foto: Imanda Yustin N
Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes