Bawaslu RI Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Brebes, Tekankan Peran Masyarakat Menuju Pemilu 2029
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Gedung Serbaguna Widyatama, Jatirokeh, pada Jumat (2/10/2026). Kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu RI bekerja sama dengan DPR RI tersebut secara resmi dibuka oleh Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Wahyudi Sutrisno. Agenda ini turut dihadiri oleh Kordiv SDMO Rudi Raharjo, Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Amir Fudin, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Karnodo, serta jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Brebes.
Dalam sambutannya, Kordiv SDMO Bawaslu Brebes, Rudi Raharjo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan sarana strategis dalam memperkuat pengawasan partisipatif masyarakat. Langkah ini krusial mengingat luasnya wilayah Kabupaten Brebes serta rasio jumlah pengawas yang tidak sebanding dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), sehingga kolaborasi dengan warga menjadi kunci utama.
"Melihat luas wilayah Brebes dan jumlah pengawas yang tidak sebanding dengan jumlah DPT, sangat diperlukan peran masyarakat dalam pengawasan yang berkolaborasi dengan Bawaslu. Untuk menghadapi Pemilu 2029, Bawaslu Kabupaten Brebes juga terus mengembangkan Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang," ujar Rudi Raharjo saat menyampaikan sambutan.
Sementara itu, Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Wahyudi Sutrisno, saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara, menyoroti ketimpangan signifikan antara jumlah personel pengawas dan jumlah pemilih di Jawa Tengah. Ia menekankan bahwa keterbatasan personel tidak boleh menjadi penghalang tegaknya demokrasi yang bersih.
"Jumlah pengawas dan DPT di Brebes maupun Jawa Tengah sangat tidak sebanding. Jumlah DPT di Jateng mencapai sekitar 28 juta pemilih, sementara jumlah pengawas hanya 174 orang. Tidak mungkin 174 pengawas bisa mengawasi 28 juta pemilih. Oleh karena itu, dibutuhkan peran aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu melalui kegiatan Bawaslu yang bekerja sama dengan DPR RI ini," kata Wahyudi Sutrisno dalam sambutan dan pembukaannya.
Selain fokus pada pengawasan lapangan, aspek literasi media dan pencegahan disinformasi juga menjadi penekanan utama. Anggota Komisi II DPR RI, Shintya Sandra Kusuma, turut mengingatkan masyarakat agar bijak menyaring informasi serta tidak terpengaruh arus berita bohong jelang pelaksanaan pemilu mendatang.
"Kami berharap para pemilih ke depan tidak mudah percaya pada hoaks dan jangan asal membagikan berita yang belum tentu kebenarannya. Mari kita bersama-sama menjaga penyelenggaraan pemilu agar tetap berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber dan jurdil) sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Shintya.
Melalui pembukaan resmi dan sosialisasi ini, Bawaslu berharap kesadaran politik serta partisipasi aktif warga di Kabupaten Brebes terus meningkat. Penguatan pengawasan partisipatif, pembentukan Desa Anti Politik Uang, serta edukasi literasi digital diharapkan dapat melahirkan pengawalan Pemilu 2029 yang lebih berintegritas dan bermutu.
Penulis dan Foto: Prisa Ratna A
Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes