Studium Generale 2026: Saat Mahasiswa Brebes Belajar Jadi Pengawal Demokrasi
|
Brebes — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Brebes bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Brebes sukses menyelenggarakan Studium Generale 2026 dalam rangka Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026, Selasa (12/5/2026). Kegiatan bertajuk "Pendidikan Khusus Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu" ini berlangsung di kampus STAI Brebes pada pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
Acara yang turut didukung oleh program Bawaslu Membelajaran ini dihadiri oleh sivitas akademika STAI Brebes serta masyarakat umum yang mengikuti secara daring. Peserta yang hadir mendapatkan E-Certificate sebagai bukti partisipasi dalam kegiatan pendidikan hukum kepemiluan tersebut.
Ketua STAI Brebes, Solekhul Amin, hadir sebagai Keynote Speaker dan menyampaikan pentingnya sinergi antara lembaga pendidikan tinggi dengan lembaga pengawas pemilu dalam membangun kesadaran hukum di kalangan mahasiswa dan masyarakat luas.
Keynote Speaker lainnya, Muhammad Amin, S.AP., MH, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, melalui daring menekankan bahwa penyelesaian sengketa proses pemilu merupakan pilar penting dalam menjaga demokrasi yang sehat. Ia mendorong generasi muda untuk memahami mekanisme hukum pemilu agar dapat berperan aktif sebagai pemilih yang cerdas dan kritis.
Sementara itu, dua narasumber memberikan pemaparan mendalam mengenai regulasi dan praktik penyelesaian sengketa pemilu. Karnodo, S.Pi, selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Brebes, menguraikan prosedur penanganan sengketa di tingkat kabupaten. Sedangkan Wahyudi Sutrisno, SH., MH, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, memaparkan perspektif dan pengalaman penanganan sengketa di tingkat provinsi.
Suasana kegiatan semakin hidup ketika memasuki sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif dan antusias. Para mahasiswa STAI Brebes tidak segan mengajukan pertanyaan-pertanyaan kritis seputar mekanisme sengketa pemilu. Para narasumber menjawab setiap pertanyaan secara gamblang dan memberi contoh kasus nyata dari pengalaman lapangan, sehingga pemahaman peserta terhadap dunia hukum kepemiluan semakin menguat. Diskusi yang hangat ini mencerminkan tingginya minat generasi muda Brebes dalam ikut serta mengawal proses demokrasi.
Keaktifan peserta dalam sesi tanya jawab pun mendapat apresiasi nyata dari Bawaslu Kabupaten Brebes. Peserta yang berani tampil dan mengajukan pertanyaan mendapatkan souvenir berupa buku terbitan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sebagai bentuk penghargaan atas semangat belajar dan kepedulian mereka terhadap isu kepemiluan. Pemberian souvenir buku ini disambut antusias oleh para peserta dan menjadi daya tarik tersendiri yang mendorong lebih banyak mahasiswa untuk berani bersuara dan terlibat aktif dalam diskusi.
Tak berhenti di sini, Bawaslu Kabupaten Brebes dan STAI Brebes sepakat bahwa semangat pendidikan kepemiluan ini perlu dijaga keberlangsungannya. Kedepan, program Bawaslu Membelajaran akan dilanjutkan secara rutin melalui metode pembelajaran di kelas, dimana materi-materi hukum kepemiluan akan diintegrasikan langsung ke dalam proses perkuliahan mahasiswa. Pendekatan ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak mahasiswa secara lebih mendalam dan terstruktur, sehingga pemahaman tentang pengawasan pemilu tidak hanya berhenti pada satu forum, melainkan tumbuh menjadi budaya akademik yang berkelanjutan di lingkungan kampus STAI Brebes.
Kegiatan ini sejalan dengan tema besar yang diusung, yakni "Menguatkan Literasi Hukum Pemilu, Menciptakan Pemilu yang Adil & Berintegritas". Melalui forum akademik ini, Bawaslu Kabupaten Brebes berharap mahasiswa dan masyarakat semakin memahami hak-haknya dalam proses pemilu sekaligus turut berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemilihan umum yang demokratis.
Penulis dan Foto: Bawaslu Kabupaten Brebes
Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes