Wujudkan Pemilu Inklusif, Bawaslu Brebes Dorong Disabilitas Jadi Pengawas Partisipatif
|
Brebes, Senin 25 Mei 2026 – Demokrasi adalah milik semua, Bawaslu Kabupaten Brebes menggelar _Rapat Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada disabilitas dan kelompok rentan lainnya. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Brebes, dengan tema “Peran Strategis Disabilitas dan Kelompok Rentan Lainnya sebagai Pengawas Partisipatif dalam Pengawasan Pemilu.”
Forum ini menjadi ruang dialog untuk membuka pemahaman sekaligus memperluas peran Disabilitas dan Kelompok rentan sebagai mata dan telinga pengawasan pemilu di tingkat akar rumput.
Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes, Hadi Asfuri, S.T. menegaskan, kesuksesan pemilu tidak berhenti pada kelancaran prosedural.
“Kesuksesan pemilu bukan hanya fokus soal administrasi semata. Esensinya adalah bagaimana seluruh elemen masyarakat, termasuk saudara-saudara kita dari kalangan disabilitas dan kelompok rentan lainnya, benar-benar terlibat, didengar, dan berdaya dalam proses demokrasi,” ujarnya.
Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Brebes Amir Fudin, S.Psi. menekankan jaminan hak politik bagi penyandang disabilitas.
“Negara telah menjamin kesamaan hak politik bagi disabilitas. Tugas kita bersama adalah memastikan hak itu dapat diakses, dijalankan, dan dikawal dengan setara. Pengawasan partisipatif adalah salah satu jalannya,” jelas Amir.
Dukungan juga datang dari Dinas Sosial Kabupaten Brebes yang diwakili Redy Apriandi. Ia menyampaikan bahwa peningkatan partisipasi, khususnya bagi penyandang disabilitas, adalah tugas bersama lintas sektor.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi antara penyelenggara pemilu, pemerintah, dan komunitas disabilitas serta Kelompok Rentan menjadi kunci agar tidak ada yang tertinggal dalam pesta demokrasi, terkhusus soal hak politik” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Brebes berharap lahir agen-agen pengawas partisipatif dari kalangan disabilitas dan kelompok rentan lainya dengan dorongan semua pihak. Mereka diharapkan mampu mengidentifikasi potensi pelanggaran, menyebarluaskan informasi kepemiluan yang inklusif, serta menjadi jembatan komunikasi antara penyelenggara dan komunitasnya.
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Bawaslu Kabupaten Brebes dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu di kalangan disabilitas dan kelompok rentan lain, selain itu langkah ini juga merupakan salah satu upaya mewujudkan pemilu kedepan yang inklusif, adil, dan aksesibel.
Penulis dan Foto: Sefurokhman
Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes