Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Brebes dan Dinas Sosial Perkuat Pengawasan Partisipatif dan Netralitas ASN

13

Brebes, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Brebes – Bawaslu Kabupaten Brebes dan Dinas Sosial Kabupaten Brebes menandatangani Nota Kesepahaman tentang Penguatan Pengawasan Partisipatif di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Brebes, Kamis (10/9/2026).

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan, sekaligus memperkuat komitmen terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penandatanganan dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes Hadi Asfuri, Anggota Bawaslu Kabupaten Brebes Amir Fudin, Karnodo, dan Rudi Raharjo, Kepala Sekretariat H.B. Maria Indira, Kasubbag Pengawasan Pemilu Ilham Panuntun, serta jajaran sekretariat. Dari Dinas Sosial Kabupaten Brebes hadir Kepala Dinas Sosial Imam Baehaqi bersama jajaran.

Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes Hadi Asfuri mengatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam memperluas jejaring pengawasan partisipatif dengan berbagai pemangku kepentingan.

“Bawaslu sebelumnya telah menjalin kerja sama dengan berbagai instansi, lembaga, perguruan tinggi, dan sekolah. Melalui Nota Kesepahaman ini, kami berharap Bawaslu dan Dinas Sosial dapat memperkuat pendidikan politik serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan,” ujar Hadi.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat menjadi penting dalam membangun pengawasan yang semakin luas dan inklusif, terutama bagi kelompok masyarakat yang berada dalam lingkup pembinaan Dinas Sosial.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Brebes Imam Baehaqi menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung program pengawasan partisipatif.

“Kami siap berkolaborasi dan mendukung program pengawasan partisipatif di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Brebes,” ujarnya.

Nota Kesepahaman yang berlaku selama tiga tahun tersebut mencakup penguatan pendidikan politik dan pengawasan partisipatif bagi organisasi sosial serta kelompok masyarakat, penguatan netralitas ASN di lingkungan Dinas Sosial, dan penyusunan program pendidikan politik bagi kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas yang berada dalam pembinaan Dinas Sosial Kabupaten Brebes.

Melalui kerja sama tersebut, Bawaslu Kabupaten Brebes berharap sinergi dengan Dinas Sosial dapat memperluas jangkauan pengawasan partisipatif, meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses demokrasi, serta mendorong terwujudnya Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, inklusif, dan berintegritas.

Penulis dan Foto: Bawaslu Kabupaten Brebes
Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes