Kuatkan Pelayanan Publik, Bawaslu Kabupaten Brebes Adakan Peningkatan Manajemen SDM Dalam Pelayanan Publik
|
BREBES, 30 Juli 2026 – Dalam upaya memperkuat tata kelola kelembagaan dan memberikan pelayanan publik yang optimal, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Brebes menggelar kegiatan Peningkatan Manajemen SDM Pengawas dan Kesekretariatan dalam Pengelolaan Standar Pelayanan, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan stakeholder daerah, lembaga pemantau pemilu, hingga media massa ini merupakan bentuk tindak lanjut konkret atas Surat Edaran Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2026 tentang Penerapan Standar Pelayanan di Lingkungan Bawaslu.
Hadi Asfuri selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes dalam sambutannya mengemukakan bahwa standar pelayanan publik merupakan tolak ukur pedoman penyelenggaraan sekaligus acuan penilaian kualitas layanan sebagai wujud komitmen dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam menghadirkan pelayanan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.
"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh SDM Bawaslu Kabupaten Brebes dapat bersama-sama berkomitmen dan bersungguh-sungguh untuk senantiasa menyajikan pelayanan yang prima," imbuhnya.
Tidak hanya berjalan satu arah, kegiatan ini juga diisi dengan forum diskusi interaktif terkait Standar Pelayanan Publik Bawaslu Kabupaten Brebes. Para peserta dari unsur pemantau pemilu, stakeholder, dan media massa secara aktif memberikan saran, kritik, serta masukan konstruktif demi menyempurnakan standar pelayanan di Bawaslu Brebes.
Sebagai penutup rangkaian acara, seluruh perwakilan peserta yang hadir bersama Bawaslu Kabupaten Brebes melakukan penandatanganan Berita Acara Forum Konsultasi Publik Standar Layanan Informasi Publik. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam mewujudkan keterbukaan informasi serta pelayanan publik yang responsif.
Penulis dan Foto: M. Aidi Zulfa
Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes