Lompat ke isi utama

Berita

Optimalkan Validitas Data Pemilih, Bawaslu Brebes Lakukan Penjajakan MoU Dengan Dinpermades

hgfdsr

BREBES — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Brebes melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes pada Kamis, 6 Agustus 2026. Pertemuan strategis ini dilaksanakan dalam rangka penjajakan Nota Kesepahaman (MoU) guna memperkuat kolaborasi antarlembaga. Langkah kerja sama ini dinilai krusial mengingat seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Brebes harus saling berkolaborasi demi terlaksananya Pemilu dan  Pemilihan kepala daerah yang akan datang secara demokratis.

 

Masalah keakuratan data di tingkat akar rumput menjadi salah satu pendorong utama dilakukannya penjajakan MoU ini. Koordinator Divisi (Kordiv) Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Brebes, Karnodo, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menemukan adanya data anomali di desa. MoU dengan Dinpermades diharapkan menjadi  landasan yuridis antar lembaga dalam membangun kerjasama antar lembaga. Melalui sinergi ini,  bawaslu dengan salah satu programnya yaitu uji petik PDPB. Harapannya akurasi data pemilih lebih mutakhir.

 

Guna menyelaraskan program di lapangan, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Brebes, Amir, menambahkan bahwa pihaknya telah mengawali langkah lewat berbagai kegiatan seperti pendidikan politik dan dekokrasi, konsolidasi demokrasi, uji petik di desa dan program KKN tematik. Adanya penjajakan MoU ini diharapkan mampu memperluas ruang elaborasi Bawaslu dengan masyarakat desa melalui pengawasan partisipatif dan sosialisasi edukatif, seperti pembentukan kampung pengawasan serta kampung anti politik uang. Dengan demikian, pengetahuan masyarakat terkait kepemiluan dapat meningkat dan jajaran pengawas dapat bekerja dengan lebih baik saat tahapan pemilu berjalan nanti.

 

Dalam agenda penjajakan ini, Kasubag Pengawasan Pemilu Bawaslu Brebes, Ilham Panuntun, memaparkan dua substansi utama yang akan tertuang dalam MoU. Poin pertama fokus pada pengembangan pengawasan partisipatif di tingkat desa, sedangkan poin kedua mengenai dukungan terhadap pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Melalui payung hukum kerja sama ini, Bawaslu berharap Dinpermades selaku instansi yang menaungi pemerintah desa (Pemdes) dapat mendorong aparatur desa untuk lebih aktif dan tertib dalam melakukan pendataan masyarakat setempat.

 

Rencana kerja sama ini disambut baik oleh jajaran Dinpermades Brebes yang hadir bersama tim sekretariat. Mewakili pimpinan dinas, M. Darmawan Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa menegaskan komitmen Dinpermades untuk terus mendorong jajaran Pemdes serta memperkuat koordinasi dengan Dukcapil demi menekan permasalahan data warga. 

 

Validasi data ini menjadi semakin penting mengingat momentum pilkades semakin dekat. sehingga pemutakhiran data warga setempat memang harus segera diintensifkan dengan harapan data lebih akurat dan mutakhir demi kelancaran agenda tersebut.

Penulis dan Foto: Prisa Ratna A

Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes