Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Akuntabilitas dan Tata Kelola, Bawaslu Brebes Resmi Tetapkan Dokumen Indikator Kinerja Utama

ikuuuuu

BREBES — Bawaslu Kabupaten Brebes mengukuhkan komitmen pengawasan pemilu yang profesional dan akuntabel melalui penandatanganan dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Brebes pada Selasa (11/8/2026). 

 

Penandatanganan tersebut dilakukan secara serentak bersama Bawaslu Provinsi Jawa Tengah serta 35 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah secara daring. Momen krusial ini juga disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. 

 

Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes menegaskan bahwa penyusunan dan penetapan IKU memiliki peran yang sangat strategis. Dokumen ini menjadi peta jalan sekaligus tolok ukur objektif untuk menilai keberhasilan pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang lembaga pengawas pemilu. 

 

“Dokumen IKU ini berfungsi sebagai standar evaluasi capaian kinerja sekaligus sarana perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, dan berintegritas,” tegas Ketua Bawaslu Brebes. 

 

Ia mengimbuhkan, penerapan IKU diharapkan mampu mengakselerasi pencapaian target kinerja kelembagaan, memperkuat akuntabilitas publik, dan pada akhirnya mengoptimalkan kualitas pengawasan demokrasi, khususnya di wilayah Kabupaten Brebes. 

 

Meski digelar secara virtual, prosesi penandatanganan berlangsung dengan lancar dan khidmat. Masyarakat yang ingin menyaksikan kembali penayangan kegiatan tersebut dapat mengaksesnya melalui akun YouTube Bawaslu Provinsi Jawa Tengah di tautan berikut: https://youtu.be/4h_ULwpJkZQ .

Penulis dan Foto: M. Aidi Zulfa

Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes