Soroti Partisipasi Pemilih Pada Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Brebes Dorong Penguatan Edukasi dan Kawal Hak Pilih
|
Brebes – Isu rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 kemarin menjadi sorotan utama dalam kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum, yang digelar Bawaslu RI bersama Komisi II DPR RI, Rabu (24/09/2026) di Hotel Dedy Jaya, Brebes.
Sebagai salah satu narasumber, Amir Fudin, S.Psi. yang merupakan Anggota Bawaslu Kabupaten Brebes, mengungkapkan keprihatinannya atas masih banyaknya pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya pada Pilkada lalu.
Menurutnya, sosialisasi tidak boleh hanya bersifat seremonial, melainkan harus mampu mengedukasi masyarakat secara substansial tentang nilai satu suara.
"Sosialisasi itu untuk mengedukasi masyarakat, misal pemahaman bahwa 1 suara kita sama dengan suara yang lain, baik pejabat ataupun orang biasa. Nilainya sama. Maka bersama-sama kita harus mengawal agar hak pilih itu terjaga," tegas Amir Fudin di hadapan peserta yang berasal dari pemuda kecamatan bulakamba.
Ia juga menyinggung bahwa di tahun 2026 ini, meskipun tidak ada tahapan Pemilu dan Pemilihan, bukan berarti pengawasan berhenti.
"Meskipun tahun ini tidak ada tahapan, tetap ada pengawasan. Saat ini ada pengawasan PDPB (Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan). Ini penting untuk memastikan hak pilih warga Brebes tetap terjaga," tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, narasumber kedua, Karnodo, S.Pi. yang juga merupakan Anggota Bawaslu Kabupaten Brebes, menyampaikan bahwa penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu saat ini telah mulai menyiapkan segala sesuatunya untuk Pemilu mendatang.
Karnodo menjelaskan, saat ini fokus utama penyelenggara adalah membenahi data sejak dini, yakni melalui Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan.
"Semua itu dilakukan saat ini semata-mata agar Pemilu ke depan benar-benar akurat, akuntabel dan berintegritas. Jangan sampai ada warga yang kehilangan hak pilih hanya karena datanya tidak akurat," ujar Karnodo.
Karnodo menambahkan, peran pengawas partisipatif sangat krusial dalam tahapan PDPB ini. Masyarakat diminta aktif memastikan dirinya, keluarga dan lingkungannya sudah terdaftar sebagai pemilih.
Bawaslu Kabupaten Brebes berharap peserta yang telah mengikuti kegiatan sosialisasi dan penguatan pengawasan partisipatif ini dapat menjadi bagian garda terdepan dalam mengawal hak pilih dan meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu 2029 mendatang.
Penulis dan Foto: Sefurokhman
Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes