Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Coktas Data Pemilih Luar Negeri, Bawaslu Brebes Turun ke Desa Kecipir

bcxzx

Brebes – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Brebes melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes di Desa Kecipir, Kecamatan Losari, Kamis (17/9/2026). Kegiatan pengawasan tersebut berlangsung di Balai Desa Kecipir dengan fokus khusus pada pemilih yang tercatat berada di luar negeri.

 

Pengawasan ini dipimpin oleh Karnodo, S.Pi, Anggota Bawaslu Kabupaten Brebes yang membidangi Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa. Dalam kegiatan tersebut, tim mencermati proses Coktas yang dilakukan jajaran KPU guna memastikan status keberadaan pemilih yang tercatat sedang berada di luar negeri, apakah masih sesuai dengan data yang dimiliki atau memerlukan penyesuaian lebih lanjut.

 

Karnodo menjelaskan bahwa Coktas merupakan tahapan penting dalam PDPB untuk mengklarifikasi data pemilih yang memiliki catatan khusus, salah satunya pemilih yang berdomisili atau bekerja di luar negeri. Menurutnya, pengawasan terhadap kelompok pemilih ini perlu mendapat perhatian khusus agar hak pilih mereka tetap terlindungi tanpa membuka celah terjadinya data ganda maupun data fiktif.

 

"Pemilih yang tercatat berada di luar negeri ini rawan menimbulkan ketidaksesuaian data jika tidak dicermati dengan baik. Kami memastikan jajaran KPU melaksanakan Coktas sesuai prosedur, sehingga status pemilih benar-benar valid," ujar Karnodo di sela kegiatan.

 

Dalam pelaksanaannya, tim pengawas turut berkoordinasi dengan perangkat Desa Kecipir untuk memperoleh informasi terkini mengenai warga yang bersangkutan, termasuk konfirmasi keberadaan maupun status kependudukan yang berlaku saat ini. Hasil pengawasan ini akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi kepada KPU Kabupaten Brebes agar proses PDPB, khususnya terhadap data pemilih luar negeri, berjalan akurat dan akuntabel.

Penulis dan Foto: Bawaslu Kabupaten Brebes

Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes