Kawal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Brebes Uji Petik di Desa Tanjung
|
Brebes – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Brebes melaksanakan kegiatan pengawasan uji petik terhadap data pemilih yang telah meninggal dunia di Desa Tanjung, Kamis (17/9/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Tanjung sebagai bagian dari pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelang tahapan Pemilihan Umum 2029.
Pengawasan uji petik ini dipimpin oleh Karnodo, S.Pi, Anggota Bawaslu Kabupaten Brebes yang membidangi Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa. Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan verifikasi dan pencocokan data pemilih yang tercatat meninggal dunia dengan kondisi riil di lapangan, guna memastikan proses PDPB berjalan akurat dan sesuai prosedur.
Karnodo menjelaskan bahwa PDPB merupakan mekanisme yang dilaksanakan secara periodik untuk memastikan data pemilih senantiasa mutakhir, termasuk mencoret pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau mengalami perubahan status kependudukan lainnya. Pengawasan terhadap PDPB, lanjutnya, menjadi salah satu fokus utama Bawaslu guna mencegah data pemilih ganda maupun data invalid yang berpotensi disalahgunakan.
"PDPB ini harus dikawal secara berkelanjutan. Uji petik terhadap data pemilih meninggal dunia menjadi salah satu langkah konkret kami untuk memastikan proses tersebut benar-benar dijalankan sesuai ketentuan," ujar Karnodo di sela kegiatan.
Kegiatan pengawasan ini melibatkan koordinasi dengan perangkat Desa Tanjung untuk mendapatkan informasi yang valid mengenai warga yang telah meninggal dunia. Hasil uji petik ini selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi kepada KPU Kabupaten Brebes selaku penyelenggara PDPB, agar data pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bawaslu Kabupaten Brebes menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan melekat terhadap seluruh proses PDPB, sebagai upaya menjaga kualitas data pemilih menuju Pemilu 2029 yang berintegritas.
Penulis dan Foto: Bawaslu Kabupaten Brebes
Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes