Tak Ingin Ada Data Keliru, Bawaslu Brebes Sisir Coktas Pemilih Luar Negeri di Desa Losari Lor
|
Brebes – Setelah sebelumnya menyasar Desa Kecipir, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Brebes kembali memperluas pengawasan melekat terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kali ini, sasaran pengawasan berada di Desa Losari Lor, Kecamatan Losari, Kamis (17/9/2026).
Berbeda dari sekadar memantau jalannya proses, di Desa Losari Lor tim pengawas yang dipimpin oleh Karnodo, S.Pi selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Brebes Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, turut mendalami satu per satu kondisi pemilih yang tercatat berada di luar negeri. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada perbedaan antara data administratif KPU dengan fakta di lapangan.
Menurut Karnodo, konsistensi pengawasan di setiap desa menjadi kunci agar seluruh proses Coktas berjalan dengan standar yang sama. Ia menyoroti bahwa pemilih dengan status luar negeri kerap menjadi titik rawan dalam pemutakhiran data, sehingga membutuhkan ketelitian ekstra dari jajaran KPU.
"Setiap desa punya karakteristik pemilih luar negeri yang berbeda-beda. Di Losari Lor, kami memastikan proses pencocokannya dilakukan dengan cermat, tidak sekadar formalitas administratif," ujar Karnodo.
Selama kegiatan berlangsung, tim Bawaslu juga membuka ruang koordinasi dengan perangkat Desa Losari Lor untuk mengonfirmasi keberadaan maupun status terbaru warga yang bersangkutan. Langkah ini dinilai penting untuk menutup celah data pemilih ganda maupun data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat.
Bawaslu Kabupaten Brebes akan terus melanjutkan pengawasan serupa secara bertahap ke desa-desa lain di wilayah Kabupaten Brebes, guna menjamin data pemilih yang dihasilkan dari proses PDPB benar-benar akurat dan siap digunakan pada Pemilu 2029.
Penulis dan Foto: Bawaslu Kabupaten Brebes
Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes