Bawaslu Brebes Perkuat Pengawasan Partisipatif Untuk Kawal Suara Rakyat
|
Brebes - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Brebes menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi seluruh proses penyelenggaraan pemilihan umum. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum yang diselenggarakan Bawaslu RI bersama mitra kerja Komisi II DPR RI pada Sabtu (17/10/2026) di Hotel Anggraeni, Tanjung, Kabupaten Brebes. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes, Hadi Asfuri, S.T., dalam sambutannya menegaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan bagian penting dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas. Ia mengingatkan bahwa peran masyarakat tidak hanya sebatas menggunakan hak pilih di tempat pemungutan suara (TPS), tetapi juga turut mengawasi proses pemilu demi menjaga kedaulatan rakyat.
“Sebagai warga negara, kita tidak cukup hanya datang ke TPS dan memilih. Kita juga harus berperan aktif dalam mengawasi demokrasi karena masyarakat memiliki kedaulatan untuk menentukan arah bangsa ke depan,” ujar Hadi Asfuri.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI, H. Eka Widodo, menyampaikan materi mengenai pengawalan suara rakyat, pengawasan partisipatif, serta arah revisi Undang-Undang Pemilu. Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal jalannya demokrasi dan memastikan suara rakyat terlindungi.
“Pengawasan partisipatif menjadi bagian penting dalam mengawal suara rakyat. Keterlibatan masyarakat diperlukan agar penyelenggaraan pemilu berjalan dengan baik dan demokrasi dapat terlaksana sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku,” ungkap Eka Widodo.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Bawaslu Kabupaten Brebes, Rudi Raharjo, menjelaskan tugas pengawas pemilu dalam mencegah dan menangani dugaan pelanggaran. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan, termasuk melaporkan dugaan pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas berbagai persoalan kepemiluan, di antaranya politik uang, dugaan pelanggaran oleh penyelenggara pemilu, serta mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran. Diskusi ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya pengawasan pemilu.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Brebes berharap kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu semakin meningkat. Pengawasan partisipatif diharapkan dapat memperkuat integritas penyelenggaraan pemilu serta mewujudkan demokrasi yang jujur, adil, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Penulis dan Foto: Imanda Yustin N
Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes