Lompat ke isi utama

Berita

Petakan Kerawanan PDPB, Bawaslu Brebes Lakukan Uji Petik Kerawanan Data Pemilih

ffafaaf

Foto bersama jajaran Bawaslu Kabupaten Brebes bersama Pemdes Kluwut.

Brebes – Bawaslu Kabupaten Brebes kembali melaksanakan kegiatan uji petik kerawanan data pemilih, kali ini bertempat di Desa Kluwut, Kecamatan Bulakamba, pada Senin (12/10/2026).

 

Kegiatan ini dilakukan melalui penelusuran dan pencermatan data pemilih secara langsung di lapangan guna mengidentifikasi potensi kerawanan dalam proses pemutakhiran data pemilih, guna memastikan data pemilih yang akurat dan mutakhir. Uji petik tersebut menjadi salah satu upaya Bawaslu Brebes dalam mengidentifikasi kerawanan pemutrakhiran data pemilih berkelanjutan serta memperkuat pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

 

Uji petik tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Brebes, Hadi Asfuri, didampingi oleh Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, Amir Fudin, Kordiv Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat, Rudi Raharjo, dan Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Karnodo, serta jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Brebes.

 

‎Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kabupaten Brebes menggunakan dua metode uji petik data pemilih sesuai dengan metode yaitu list to people dan people to list. Metode list to people dilakukan dengan menelusuri data yang tercantum dalam daftar pemilih dan mencocokkannya dengan kondisi faktual di lapangan. Sementara itu, metode people to list dilakukan dengan menelusuri keberadaan pemilih secara langsung untuk memastikan apakah data mereka telah tercantum dalam daftar pemilih. Penggunaan kedua metode ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian dan kerawanan data pemilih sebagai bahan penyusunan pemetaan kerawanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

 

Dalam kesempatan tersebut, Hadi Asfuri menekankan bahwa pengawasan data pemilih merupakan hal krusial dalam menjaga integritas pemilu. “Kami ingin memastikan bahwa data pemilih benar-benar akurat dan mutakhir, sehingga tidak ada lagi data warga yang sudah meninggal namun masih tercatat, dan sebaliknya sudah memenuhi syarat namun belum tercatat,” tegasnya.

 

Senada dengan itu, Amir Fudin juga menyampaikan bahwa kegiatan uji petik ini menjadi bagian dari langkah preventif Bawaslu dalam mengawal tahapan pemilu. “Melalui uji petik ini, kami dapat mengidentifikasi kerawanan secara langsung melalui metode list to people dan people to list sesuai dengan fakta di lapangan,” ungkapnya.

 

‎Uji petik kerawanan ini merupakan bagian dari upaya penyusunan pemetaan kerawanan isu strategis PDPB  sebagaimana dibahas dalam rapat koordinasi secara daring bersama Bawaslu RI. Pemetaan tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai potensi kerawanan dalam pelaksanaan PDPB, sehingga pengawasan dapat dilakukan secara lebih terarah dan efektif.

 

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Brebes berupaya mengidentifikasi potensi kerawanan data pemilih sekaligus menghimpun data dan informasi yang dapat menjadi bahan analisis untuk menentukan langkah strategis pengawasan PDPB di masa mendatang. Langkah ini, diharapkan mampu mendukung mewujudkan data pemilih yang akurat, komprehensif, valid dan mutakhir.

Penulis dan Foto: Ilham Panuntun

Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes