Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Integrasi Data dan Informasi, Bawaslu Brebes Sosialisasikan NADI Bawaslu

fdsda

Jajaran Bawaslu Kabupaten Brebes saat mengikuti Sosialisasi Pemanfaatan NADI Bawaslu bagi pengguna internal di Kantor Bawaslu Kabupaten Brebes, Rabu (14/10/2026).

Brebes, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Brebes - Bawaslu Brebes menggelar Sosialisasi Pemanfaatan Navigasi Data dan Informasi Bawaslu (NADI Bawaslu) bagi pengguna internal untuk memperkuat integrasi data dan informasi antardivisi serta subbagian di Kantor Bawaslu Kabupaten Brebes, Rabu (14/10/2026). Sosialisasi ini difokuskan pada pengenalan fungsi, mekanisme penggunaan, serta alur pengelolaan data guna mendorong standardisasi penyimpanan, pemutakhiran informasi, dan kesamaan pemahaman antar unit kerja.

 

Ketua Bawaslu Brebes, Hadi Asfuri, menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam memperkuat integrasi data dan informasi. Menurutnya, komitmen tersebut diperlukan untuk membangun tata kelola data yang tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

“NADI Bawaslu bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi juga langkah membangun tata kelola data dan informasi yang lebih tertib, terverifikasi, dan selalu mutakhir,” tegasnya.

 

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Brebes, Trio Pahlevi, menekankan pentingnya pembagian peran dan tanggung jawab setiap unit kerja dalam menjaga kualitas data. Dikatakan Levi, koordinasi antardivisi dan subbagian diperlukan untuk memastikan data yang dikelola tetap akurat, terstruktur, dan mudah ditelusuri.

 

“Setiap divisi dan subbagian harus bertanggung jawab dalam menyediakan dan memutakhirkan data agar informasi yang dibutuhkan selalu tersedia, akurat, dan mudah ditemukan,” jelasnya.

 

Aktor perubahan sekaligus Kepala Subbagian Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Brebes, Akh. Baini Taslihudin, menjelaskan bahwa sosialisasi menjadi langkah awal untuk meningkatkan pemahaman pengguna terhadap pengelolaan data secara terintegrasi. Menurutnya, pemahaman terhadap mekanisme pengelolaan data diperlukan agar NADI Bawaslu dapat dimanfaatkan secara konsisten untuk mendukung pelayanan informasi publik.

 

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan setiap pengguna memahami proses penghimpunan, verifikasi, penyimpanan, dan pemutakhiran data agar NADI Bawaslu dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.

 

Sebagai informasi, sosialisasi ini juga disertai uji coba NADI Bawaslu untuk memastikan fungsi penghimpunan, verifikasi, penyimpanan, dan pemutakhiran data berjalan sesuai kebutuhan setiap divisi dan subbagian. Uji coba tersebut juga bertujuan mengidentifikasi kendala sebagai bahan penyempurnaan sistem guna mendukung pengelolaan data dan pelayanan informasi publik secara optimal.
 

Penulis dan Foto: Bawaslu Kabupaten Brebes

Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes