Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan Dukcapil Brebes Matangkan PKS Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

fvcdf

BREBES — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Brebes menggelar rapat pembahasan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Brebes, Selasa (15/9). Pertemuan yang berlangsung di kantor Bawaslu Brebes ini menjadi langkah krusial dalam memperkuat sinergitas antarlembaga menjelang tahapan pengawasan pemilu dan pemilihan mendatang.

 

​Kegiatan ini dihadiri langsung oleh jajaran Komisioner Bawaslu Brebes, di antaranya Amir Fudin (Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas), Karnodo (Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa), Trio Pahlevi (Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi), serta Rudi Raharjo (Kordiv SDM dan Organisasi). Turut mendampingi, Kasubag Pengawasan Pemilu Ilham Panuntun beserta jajaran sekretariat Bawaslu Brebes.

 

​Dari pihak jajaran Dinas Dukcapil Kabupaten Brebes dihadiri Sekretaris Dinas Dukcapil Gunarso, S.H  bersama jajaran sekretariat untuk membahas poin-poin krusial dalam kerja sama tersebut. Diskusi berjalan interaktif dengan fokus utama mempermudah alur validasi dan akurasi data kependudukan bagi kepentingan pemilu di wilayah Brebes.

 

​Kerja sama ini dibangun berdasarkan komitmen Bawaslu dalam mendorong tata kelola data pemilu yang satu, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Bawaslu berkomitmen menjaga kerahasiaan, keutuhan, dan keamanan data kependudukan yang diakses. Untuk itu, Bawaslu akan memastikan implementasi ketentuan teknisnya berjalan sebagaimana mestinya. Kedua belah pihak bersepakat untuk saling membuka ruang koordinasi, selama seluruh mekanismenya tetap mematuhi regulasi dan undang-undang yang berlaku, khususnya terkait perlindungan data pribadi masyarakat.

 

​Kordiv P2H Bawaslu Brebes, Amir Fudin, menegaskan pentingnya kolaborasi ini demi menjaga integritas hak pilih warga. "Sinergi dengan Dukcapil ini sangat vital agar data pemilih di Brebes benar-benar akurat. Kami ingin memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya, sekaligus memastikan akurasi data pemilih baik pada masa tahapan maupun non tahapan dapat berjalan transparan tanpa melanggar batasan perlindungan data" ujarnya di sela-sela kegiatan.

 

​Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Dinas Dukcapil Brebes menyambut baik komitmen bersama ini dan siap mendukung kebutuhan data sesuai batasan aturan. "Pada prinsipnya kami siap mendukung penuh upaya Bawaslu dalam menjaga kualitas data pemilih. Selama prosedur yang kita jalankan tidak menentang regulasi yang ada, khususnya undang-undang perlindungan data pribadi, koordinasi ini akan terus kita optimalkan," tegasnya.



Hasil akhir dari pembahasan hari ini akan segera ditindaklanjuti dan diselaraskan kembali oleh kedua belah pihak. Setelah seluruh klausul disepakati, draf final PKS tersebut direncanakan bakal resmi ditandatangani dalam waktu dekat.

Penulis dan Foto: Prisa Ratna A

Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes