Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Waskat Coktas KPU Kabupaten Brebes, Menjelang Pleno Triwulan III di Banjarharjo

gsggassg

BREBES — Bawaslu Kabupaten Brebes menurunkan tim untuk melakukan pengawasan melekat dan membersamai KPU Kabupaten Brebes dalam kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan melalui pencocokan terbatas pada Rabu (16/9).


Kegiatan pengawasan ini menyasar tiga desa di Kecamatan Banjarharjo, yakni Desa Cipajang, Desa Banjarlor, dan Desa Banjarharjo.


Tim Bawaslu Brebes dipimpin langsung oleh Kordiv Pencegahan, Amir Fudin, guna memastikan keakuratan data pemilih di lapangan secara tepat.


Dari hasil verifikasi faktual di lapangan, terdapat beberapa data anomali. Setelah dilakukan penelusuran dan kunjungan, pemilih tersebut terbukti telah berpindah domisili ke Jawa Timur, berdasarkan dokumen KTP elektronik terbaru.  Dikesempatan lain terdapat pemilih pemilih luar negeri yang sudah kembali ke kampung halaman, serta pemilih yang keberadaannya masih di luar negeri. 


Berdasarkan hasil coktas tersebut, Bawaslu Kabupaten Brebes menyampaikan kepada jajaran KPU Kabupaten Brebes agar hasil coktas tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh jajaran KPu Kabupaten Brebes, Bawaslu akan terus mengawal keakuratan data pemilih  berkelanjutan,  mengingat berdasarkan kalender pleno triwulan III tinggal menghitung hari.

Penulis dan Foto: Imanda Yustin N

Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes