Bukan Sekadar MoU, Bawaslu Brebes dan GMNI Mulai Langkah Baru Perkuat Pengawasan Partisipatif Menuju Pemilu 2029
|
BREBES – Nota Kesepahaman (MoU) bukanlah garis akhir. Justru, dari sinilah langkah baru pengawasan partisipatif antara Bawaslu Kabupaten Brebes dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Brebes dimulai.
Bawaslu Kabupaten Brebes resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan GMNI Kabupaten Brebes di Kantor Bawaslu Kabupaten Brebes, Sabtu (12/9/2026).
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas kolaborasi pengawasan partisipatif sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi di Kabupaten Brebes.
Kolaborasi ini tidak berhenti pada penandatanganan dokumen kerja sama. Lebih dari itu, MoU menjadi pijakan awal untuk memperkuat literasi kepemiluan, mendorong partisipasi mahasiswa, serta membangun kesadaran masyarakat agar turut mengambil bagian dalam pengawasan demokrasi.
Brebes Luas, Pengawasan Butuh Kolaborasi
Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes, Hadi Asfuri, menyampaikan bahwa kondisi geografis Kabupaten Brebes yang memiliki wilayah luas menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan pengawasan.
Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai elemen masyarakat agar pengawasan tidak hanya bertumpu pada kerja kelembagaan Bawaslu.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Brebes, Amir Fudin, menyoroti luas wilayah dan besarnya jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Brebes sebagai salah satu alasan pentingnya memperluas jejaring pengawasan partisipatif.
“Brebes memiliki wilayah yang sangat luas dan DPT yang sangat banyak. Bawaslu Brebes tidak bisa bekerja sendiri. Untuk itu, kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, khususnya rekan-rekan mahasiswa dari GMNI, menjadi hal yang sangat penting,” ujar Amir Fudin.
Menurut Amir, keterlibatan mahasiswa memiliki nilai strategis karena mahasiswa memiliki ruang untuk berkontribusi melalui pendidikan, diskusi, penyebaran informasi, serta penguatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengawasan dalam proses demokrasi.
Kolaborasi dengan mahasiswa juga diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi kepemiluan hingga ke lingkungan masyarakat, sekaligus mendorong lahirnya kelompok masyarakat yang lebih kritis dan aktif dalam mengawal proses demokrasi.
Dari MoU Menuju Gerakan Pengawasan Partisipatif
Kerja sama Bawaslu Brebes dan GMNI diarahkan untuk membangun pengawasan partisipatif yang tidak sekadar hadir ketika tahapan Pemilu berlangsung.
Sejumlah ruang kolaborasi dapat dikembangkan, antara lain penguatan literasi kepemiluan, pencegahan pelanggaran, edukasi politik masyarakat, serta perluasan partisipasi masyarakat dalam pengawasan.
Mahasiswa juga dapat mengambil peran dalam mendorong masyarakat agar lebih kritis terhadap berbagai potensi persoalan demokrasi, termasuk politik uang, politisasi SARA, penyebaran informasi yang tidak benar, serta berbagai bentuk pelanggaran lainnya.
Dengan demikian, keterlibatan GMNI tidak ditempatkan sebagai perpanjangan tangan Bawaslu, melainkan sebagai bagian dari elemen masyarakat yang bersama-sama membangun budaya pengawasan partisipatif.
Membangun Kesiapan Menuju Pemilu 2029
Kolaborasi ini juga menjadi langkah awal dalam membangun kesiapan pengawasan menuju Pemilu 2029.
Persiapan demokrasi tidak hanya berbicara mengenai tahapan dan teknis penyelenggaraan Pemilu. Jauh sebelum itu, kesadaran masyarakat untuk memahami hak, kewajiban, serta perannya dalam mengawal demokrasi perlu terus dibangun.
Karena itu, penguatan pengawasan partisipatif sejak dini menjadi penting. Semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya pengawasan, semakin luas pula jejaring kepedulian terhadap proses demokrasi.
Bawaslu Brebes berharap kerja sama dengan GMNI dapat menjadi ruang kolaborasi yang berkelanjutan dan berkembang menjadi berbagai kegiatan edukasi serta pengawasan partisipatif yang menjangkau lebih banyak kelompok masyarakat.
Bukan Sekadar Tanda Tangan
Penandatanganan MoU bukan menjadi akhir dari sebuah kerja sama, melainkan awal dari langkah bersama.
Dari ruang kelembagaan, kolaborasi diharapkan bergerak ke ruang-ruang masyarakat. Dari dokumen kerja sama, diterjemahkan menjadi kegiatan dan partisipasi nyata. Dari kesadaran individu, tumbuh menjadi budaya pengawasan bersama.
Bawaslu Brebes dan GMNI kini memulai langkah baru: memperluas ruang partisipasi, memperkuat literasi demokrasi, dan membangun pengawasan partisipatif menuju Pemilu 2029.
Karena pengawasan demokrasi bukan hanya tugas pengawas. Ketika semakin banyak pihak ikut peduli dan terlibat, semakin kuat pula demokrasi yang dibangun bersama.
Penulis dan Foto: Rizal N E
Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes