Lompat ke isi utama

Berita

Menutup Bulan September 2026: Bawaslu RI dan Komisi II DPR RI Perkuat Pengawasan Partisipatif di Brebes Menuju Pemilu 2029

29sep_2026

Anggota Bawaslu Kabupaten Brebes Trio Pahlevi, S.E. , Penyampaian materi sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Kabupaten Brebes, 29 September 2026.

Brebes, 29 September 2026 – Di pengujung bulan September 2026, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia bersama Komisi II DPR RI menggelar kegiatan strategis bertajuk “Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum” di Kabupaten Brebes. Kegiatan ini menjadi momentum reflektif yang krusial untuk mengevaluasi pelaksanaan pemilu dan pemilihan kepala daerah sebelumnya sekaligus memperkuat fondasi pengawasan dalam menghadapi kontestasi demokrasi di masa depan.

registrasi peserta

Acara ini dihadiri oleh 100 peserta dari berbagai elemen masyarakat Kabupaten Brebes. Unsur peserta yang hadir meliputi jajaran Bawaslu Kabupaten Brebes (5 orang), Tokoh Masyarakat (19 orang), OKP/Ormas (19 orang), Tokoh Agama (19 orang), Pemilih Pemula (19 orang), serta Tokoh Wanita (19 orang).

Refleksi dan Komitmen Kelembagaan

Mewakili Bawaslu Kabupaten Brebes, Trio Pahlevi, S.E., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan pemilu legislatif (DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota) hingga pemilihan kepala daerah di Kabupaten Brebes yang berjalan aman dan kondusif.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa usai pemungutan suara, tugas dan fungsi pengawasan Bawaslu belum selesai. Mengacu pada amanat Undang-Undang Pemilu No. 7 Tahun 2017, upaya pencegahan harus digalakkan sejak dini sebagai langkah mitigasi dalam menghadapi persiapan Pemilu 2029.

"Pemilu di Indonesia dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil) sebagai sarana kedaulatan rakyat. Oleh karena itu, penguatan pengawasan partisipatif dan sosialisasi berkelanjutan harus terus digalakkan agar tercipta kebebasan dalam memilih yang substansial, bukan sekadar agenda seremonial," tegas Trio Pahlevi.

Pemaparan Materi Strategis oleh Komisi II DPR RI

Hadir sebagai narasumber utama, Anggota Komisi II DPR RI, Hj. Shintya Sandra Kusuma, S.Hub.Int., M.A.B., memaparkan dua materi krusial yang menyoroti evaluasi serta proyeksi pengawasan pemilu:

  1. Materi 1: Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Partisipatif Dalam Penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Legislatif, dan Tantangan Pengawasan Pemilu di Masa Depan.

  2. Materi 2: Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Partisipatif Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Langkah Strategis Penguatannya.

Dalam pemaparannya, Hj. Shintya Sandra Kusuma menekankan pentingnya peran aktif masyarakat melalui pengawasan partisipatif di tingkat akar rumput, sehingga kesadaran kolektif dalam mengawal integritas pemilu terus terjaga secara berkelanjutan.

Sinergi Lintas Elemen untuk Demokrasi Berintegritas

Melalui pelibatan lintas sektor—mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, perempuan, hingga pemilih pemula—kegiatan di penghujung September 2026 ini berhasil memperkuat pilar kolaborasi di Kabupaten Brebes. Sinergi yang solid antara penyelenggara pemilu, legislatif, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan budaya politik yang bersih, transparan, dan bermartabat demi terwujudnya kualitas demokrasi yang semakin baik di masa mendatang.

peserta mengikuti kegiatan soswatif

Penulis dan Foto: Johan Safrudin

Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes