Pemilu 2029 Masih Jauh, Bawaslu RI Mulai Mengajak Masyarakat Brebes Bersiap Mengawal Demokrasi
|
BREBES – Pemilu 2029 masih beberapa tahun lagi. Namun, pembicaraan tentang bagaimana masyarakat dapat ikut mengawasi proses demokrasi mulai dibangun sejak sekarang.
Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) memfasilitasi pertemuan yang mempertemukan unsur pengawas pemilu, legislatif, dan masyarakat di Anggraeni Hotel, Kabupaten Brebes, Jumat (18/9/2026).
Pertemuan tersebut mengusung tema “Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum”, dengan fokus pada evaluasi pelaksanaan pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Legislatif, Pemilihan Kepala Daerah, sekaligus membahas tantangan dan langkah strategis penguatan pengawasan partisipatif pada masa mendatang.
Pertemuan ini dihadiri Anggota Komisi II DPR RI Shintya Sandra Kusuma, S.Hub.Int., M.A.B., Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Muhammad Amin, S.AP., M.H., perwakilan Bawaslu Kabupaten Brebes Trio Pahlevi dan Rudi Raharjo, serta Muhamad Rizki Nurohman dari DPRD Kabupaten Brebes.
Dalam sambutan sekaligus membuka acara, Muhammad Amin menekankan pentingnya membangun forum pengawasan partisipatif yang dapat menjangkau berbagai kelompok masyarakat.
Ia mendorong keterlibatan masyarakat secara luas, termasuk kalangan orang tua dan generasi muda. Menurutnya, pengawasan partisipatif perlu dibangun sebagai ruang bersama agar masyarakat tidak hanya hadir sebagai pemilih, tetapi juga memiliki kesempatan untuk ikut mengawal proses demokrasi.
Dari Brebes, Pengawasan Partisipatif Mulai Dibicarakan untuk 2029
Perwakilan Bawaslu Kabupaten Brebes, Trio Pahlevi, menyampaikan bahwa dalam menghadapi Pemilu 2029, Bawaslu akan tetap menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menjelaskan bahwa tugas pengawasan Bawaslu mencakup pencegahan dan penanganan pelanggaran.
Namun, pengawasan tidak semata-mata bertumpu pada kerja kelembagaan. Menurut Trio, berbagai elemen masyarakat dan komunitas memiliki ruang untuk mengambil bagian dalam memperkuat pengawasan secara bersama-sama.
Momentum penguatan pengawasan partisipatif menjadi ruang untuk membangun pemahaman masyarakat mengenai pengawasan pemilu, bentuk partisipasi yang dapat dilakukan, serta mekanisme yang dapat ditempuh apabila menemukan dugaan pelanggaran.
Brebes Mengawal Demokrasi
Anggota Komisi II DPR RI Shintya Sandra Kusuma, S.Hub.Int., M.A.B. menyampaikan materi dengan tema “Pengawasan Partisipatif, Brebes Mengawal Demokrasi”.
Pembahasan diarahkan pada pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi, sekaligus melihat kembali pengalaman pengawasan partisipatif pada penyelenggaraan pemilu sebelumnya.
Sementara itu, Muhamad Rizki Nurohman dari DPRD Kabupaten Brebes turut memberikan perspektif dari unsur legislatif dalam memperkuat pemahaman mengenai pengawasan partisipatif di tingkat daerah.
Belajar dari Pemilu dan Pilkada, Menatap Tantangan Berikutnya
Bawaslu RI membawa dua fokus evaluasi dalam penguatan pengawasan partisipatif.
Pertama, evaluasi pelaksanaan pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Legislatif dan tantangan pengawasan pemilu di masa depan.
Kedua, evaluasi pelaksanaan pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serta langkah strategis penguatannya.
Dua fokus tersebut menjadi bahan untuk melihat kembali pengalaman keterlibatan masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan, sekaligus mengidentifikasi ruang penguatan pengawasan partisipatif untuk penyelenggaraan berikutnya.
Tidak Harus Menunggu Tahapan Pemilu
Penguatan pengawasan partisipatif tidak harus menunggu tahapan Pemilu 2029 dimulai. Kesadaran untuk ikut mengawal proses demokrasi dapat dibangun sejak sekarang melalui komunitas, lingkungan keluarga, organisasi kemasyarakatan, maupun ruang-ruang sosial lainnya.
Pesan yang mengemuka di Brebes adalah bahwa pengawasan pemilu tidak hanya berbicara tentang lembaga yang memiliki kewenangan mengawasi, tetapi juga tentang masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap proses demokrasi.
Pemilu 2029 belum dimulai. Namun, kesadaran untuk ikut mengawasinya dapat dimulai hari ini.
Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes
Penulis & Foto: Sodiqun